BUMDes dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Sebagai seorang yang
dilahirkan di desa dan menjadi anak seorang mantan perangkat desa, saya justru
tidak ingin tinggal di desa. Lah kenapa? Sama halnya seperti pemuda-pemuda desa
lainnya, lebih memilih untuk pergi merantau ke ibu kota atau kota besar lainnya
untuk mengadu nasib. Hanya saja sampai saat ini saya baru dalam rangka menuntut
ilmu. Termasuk nanti mungkin akan keterusan sampai masa kerja, lebih memilih di
kota daripada di desa.
Di Desa Emang Ada Apa?
Mayoritas
masyarakat desa bekerja sebagai petani, baik mengelola lahan sendiri atau
sekedar menjadi buruh. Beberapa ada yang berdagang, di pasar atau keliling,
atau membuka warung di rumah. Sebagian kecil ada yang bekerja sebagai kuli
bangunan, karyawan, dan guru. Tergantung juga pada kondisi geografis suatu
desa, pada daerah pesisir mayoritas bekerja sebagai nelayan atau petani garam.
Selain itu?
Di desa tidak ada apa-apa selain lahan
pertanian, sungai, gunung, bukit, danau, goa, dan lain sebagainya. Tidak
seperti perkotaan yang menawarkan apa saja yang tidak akan kita temukan di
desa. Gedung perkantoran, supermarket, kafe, hotel, atau apa pun lah, sehingga
kita akan merasa ‘kecil’ dan dimanjakan dengan itu semua. Maka wajar daya tarik
perkotaan mengundang penduduk desa laki-laki maupun perempuan, yang tua maupun
yang muda untuk pergi berbondong-bondong ke sana menjemput rejeki. Lalu siapa
yang akan tetap tinggal di desa? Karena itu tadi, emang ada apa di desa?
Desa
dengan Segala Potensinya
Setiap desa di Indonesia pastinya
memiliki potensi masing-masing baik yang telah dimanfaatkan maupun belum.
Paling minimal sebagian desa masih memiliki lahan pertanian yang sangat luas,
sebagian memiliki pantai yang panjang, sebagian memiliki sungai yang selalu
mengalir, danau, atau sumber daya alam lainnya. Bukankah itu semua adalah
potensi?
Saya tercengang dan terdiam tanpa kata ketika
bersilaturahmi di rumah Pak Eko, seseorang yang bekerja di perhutani dan juga
seorang aktivis desa. Pada waktu awalnya saya berdiskus dan saran terkait
dengan pengembangan desa. Karena saya memperkenalkan diri sebagai seorang
mahasiswa hukum, lantas beliau membuka diskusi dengan memperkenalkan kepada
saya kepada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebuah undang-undang yang
sebelumnya tidak pernah berminat untuk membacanya. Beliau menjelaskan isi
undang-undang tersebut khususnya berkaitan dengan BUM Desa (Badan Usaha Milik
Desa), dengan bahasa yang sangat jelas, dan membuat saya terpana. Intinya
ketika saya mendengarkan beliau, BUM Desa adalah solusi bagi kesejahteraan
masyarakat desa.
“Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa.”
Pengelolaan aset desa telah diatur lebih
lanjut dengan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,
beberapa isinya mengenai apa saja yang termasuk aset desa, mana saja yang boleh
dijual, dan bagaimana cara mengelolanya. Sedangkan BUM Desa diatur lebih lanjut
dalam Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan
Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Desa
Ponggok, Sebagai Contoh
Pak Eko memberi saya sebuah contoh desa
yang telah sukses menjalankan BUM Desa, Desa Ponggok namanya. Desa yang
terletak di Kabupaten Klaten ini memiliki destinasi wisata yang telah terkenal
dan viral di media sosial dan bahkan stasiun televisi nasional juga turut
meliputnya, Wisata Umbul Ponggok. Siapa sangka sebuah BUM Desa (BUMDes Tirta
Mandiri), pada tahun 2016 memiliki pendapatan sebanyak Rp 10.300.000.000 (sepuluh milyar tiga ratus juta rupiah)[1],
angka yang begitu fantastis bagi badan usaha yang ada di desa. BUMDes Tirta
Mandiri mampu mengelola Umbul Ponggok, sebuah wisata pemandian yang sebenarnya
telah ada sejak dahulu. Namun menjadi terkenal dan viral beberapa tahun belakangan
ini. Tak hanya mengelola Wahana Wisata Umbul Ponggok,
BUMdes Tirta Mandiri juga mengelola Restoran & Kolam Renang Ponggok Ciblon
yang menawarkan wahana air dan juga menawarkan berbagai macam olahan ikan.
Begitu banyak potensi yang dikelola, sehingga wajar jika pendapatannya
menyentuh angka milyaran.
Pendapatan yang diperoleh
BUM Desa sebagian akan dialokasikan dalam pendapatan asli desa yang kemudian
dapat dianggarkan untuk pembangunan desa. Jadi desa akan mampu mandiri secara
ekonomi, tanpa mengharap bantuan dari Pemerintah. Semakin banyak pendapatan
asli desa yang diperoleh maka semakin banyak dana yang dapat dianggarkan untuk
melakukan pembangunan-pembanggunan baik dibidang fisik/infrastruktur maupun non
fisik/pemberdayaan masyarakat.
Bagaimana Desa Lain?
Tak hanya Desa Ponggok,
beberapa desa juga telah berhasil mengelola BUM Desa hingga mendapatkan
penghasilan yang tak kalah banyak. Antara lain BUMDes Tirtonirmolo BUMDes milik Desa Kasihan, Bantul ini
mengembangkan unit usaha simpan-pinjam yang memiliki pendapatan hingga Rp 8,7
Milyar; BUMDesa
Mandala Giri Amerta milik Desa Tajun, Kabupaten Buleleng memiliki pendapatan
mencapai Rp 5,1 M dengan mengembangkan berbagai unit usaha berupa pengelola
sarana air bersih, pasar desa, dan simpan pinjam; BUMDes Karangkandri
Sejahtera milik Desa Karangkandri,
Kecamatan Kesugihan, Cilacap mencapai pendapatan hingga Rp 3 Milyar dengan unit usah sebagai supplier
kebutuhan PLTU; dan masih banyak
lagi BUMDesa yang berhasil memanfaatkan potensi desanya.[2]
Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik, jumlah desa di Indonesia sebanyak 75.436 desa (bukan kelurahan).[3]
Akan tetapi jumlah BUM Desa se Indonesia pada tahun 2016 hanya sebanyak 14.686
desa, dan hal ini dapat dikatakan masih sangat sedikit karena baru menyentuh
persentase 19,4%. Lalu bagaimana kabar 80.6% lainnya?
Desa Butuh Orang Cerdas dan Kreatif
Layaknya BUMN dan BUMD
yang dikelola oleh profesional dan digaji dengan nominal yang tidak sedikit,
BUM Desa pun sama. Sebuah badan usaha tak hanya membutuhkan sumberdaya alam
untuk memenuhi kebutuhan produksi melainkan juga sumberdaya manusia untuk
menjalankan produksinya. Desa butuh orang-orang cerdas yang mampu menyusun
serta memecahkan masalah-masalah unit usaha yang ada dan butuh orang-orang
kreatif yang mampu mencari, mengelola, dan mengembangkan potensi desa untuk
didaya gunakan sebesar-besarnya untuk memeroleh keuntungan demi kesejahteraan
rakyat desa.
Bahkan dalam Permendes PDTT
No. 4 Tahun 2015 mensyaratkan untuk menjadi Pelaksana Operasional BUM Des diantaranya
adalah masyarakat desa yang mempunyai jiwa wirausaha, mempunyai perhatian
terhadap usaha ekonomi desa, dan minimal berpendidikan minimal SMA/Sederajat.
Dengan adanya syarat yang sedemikian rupa, secara filosofis pelaksana
operasional BUM Desa adalah orang yang tak hanya ‘pintar’ tetapi juga memiliki
kemampuan manajerial yang bagus.
Semangat
UU Desa
Lahirnya UU Desa sebenarnya merupakan
harapan baru bagi desa yang sebelumnya masih dirundung ketidakpastian arah
pembangunan. Kini pemerintah desa diberi ruang yang sangat luas untuk melakukan
improvisasi dan inovasi dalam memajukan desanya. Tidak ada kata lagi bahwa
semua masalah yang ada di desa dikarenakan ketidak sanggupan Pemerintah Pusat
atau Pemerintah Daerah dalam bekerja. Semua telah menjadi tanggungjawab
pemerintah desa bersama dengan warganya. Dana Desa telah digelontorkan begitu
saja selama empat tahun ini. Silahkan masyarakat desa dari RT 1 sampai RT 7,
dari RW 1 sampai RW 7, dan dari dusun A ke dusun E menyampaikan aspirasinya
untuk mengadakan pembangunan bersama. Bukankah semua warga berhak bicara dalam
musyawarah dusun atau musyawarah desa?
Semangat UU Desa mengharapkan kehidupan
desa yang otonom dalam mengelola pemerintah dan kemasyarakatannya. Kepala Desa
telah diberi senjata berupa Peraturan Desa untuk melegalkan segala kebijakannya
selama belum dibatalkan oleh pejabat yang berwenang. Masyarakat diberi hak untuk
menyampaikan aspirasinya dalam berbagai kesempatan baik yang diberikan oleh
pemerintah desa maupun atas inisiatif sendiri. Kini tinggal seberapa serius
Pemerintah Desa bersama masyarakat desa mewujudka mimpi-mimpinya.
Berminat untuk kembali ke desa?



