BUMDes dan Kesejahteraan Masyarakat Desa



Sebagai seorang yang dilahirkan di desa dan menjadi anak seorang mantan perangkat desa, saya justru tidak ingin tinggal di desa. Lah kenapa? Sama halnya seperti pemuda-pemuda desa lainnya, lebih memilih untuk pergi merantau ke ibu kota atau kota besar lainnya untuk mengadu nasib. Hanya saja sampai saat ini saya baru dalam rangka menuntut ilmu. Termasuk nanti mungkin akan keterusan sampai masa kerja, lebih memilih di kota daripada di desa.

Di Desa Emang Ada Apa?
Mayoritas masyarakat desa bekerja sebagai petani, baik mengelola lahan sendiri atau sekedar menjadi buruh. Beberapa ada yang berdagang, di pasar atau keliling, atau membuka warung di rumah. Sebagian kecil ada yang bekerja sebagai kuli bangunan, karyawan, dan guru. Tergantung juga pada kondisi geografis suatu desa, pada daerah pesisir mayoritas bekerja sebagai nelayan atau petani garam. Selain itu?

Di desa tidak ada apa-apa selain lahan pertanian, sungai, gunung, bukit, danau, goa, dan lain sebagainya. Tidak seperti perkotaan yang menawarkan apa saja yang tidak akan kita temukan di desa. Gedung perkantoran, supermarket, kafe, hotel, atau apa pun lah, sehingga kita akan merasa ‘kecil’ dan dimanjakan dengan itu semua. Maka wajar daya tarik perkotaan mengundang penduduk desa laki-laki maupun perempuan, yang tua maupun yang muda untuk pergi berbondong-bondong ke sana menjemput rejeki. Lalu siapa yang akan tetap tinggal di desa? Karena itu tadi, emang ada apa di desa?

Desa dengan Segala Potensinya
Setiap desa di Indonesia pastinya memiliki potensi masing-masing baik yang telah dimanfaatkan maupun belum. Paling minimal sebagian desa masih memiliki lahan pertanian yang sangat luas, sebagian memiliki pantai yang panjang, sebagian memiliki sungai yang selalu mengalir, danau, atau sumber daya alam lainnya. Bukankah itu semua adalah potensi?

Saya tercengang dan terdiam tanpa kata ketika bersilaturahmi di rumah Pak Eko, seseorang yang bekerja di perhutani dan juga seorang aktivis desa. Pada waktu awalnya saya berdiskus dan saran terkait dengan pengembangan desa. Karena saya memperkenalkan diri sebagai seorang mahasiswa hukum, lantas beliau membuka diskusi dengan memperkenalkan kepada saya kepada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebuah undang-undang yang sebelumnya tidak pernah berminat untuk membacanya. Beliau menjelaskan isi undang-undang tersebut khususnya berkaitan dengan BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa), dengan bahasa yang sangat jelas, dan membuat saya terpana. Intinya ketika saya mendengarkan beliau, BUM Desa adalah solusi bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa.”

Pengelolaan aset desa telah diatur lebih lanjut dengan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, beberapa isinya mengenai apa saja yang termasuk aset desa, mana saja yang boleh dijual, dan bagaimana cara mengelolanya. Sedangkan BUM Desa diatur lebih lanjut dalam Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Desa Ponggok, Sebagai Contoh
Pak Eko memberi saya sebuah contoh desa yang telah sukses menjalankan BUM Desa, Desa Ponggok namanya. Desa yang terletak di Kabupaten Klaten ini memiliki destinasi wisata yang telah terkenal dan viral di media sosial dan bahkan stasiun televisi nasional juga turut meliputnya, Wisata Umbul Ponggok. Siapa sangka sebuah BUM Desa (BUMDes Tirta Mandiri), pada tahun 2016 memiliki pendapatan sebanyak Rp 10.300.000.000 (sepuluh milyar tiga ratus juta rupiah)[1], angka yang begitu fantastis bagi badan usaha yang ada di desa. BUMDes Tirta Mandiri mampu mengelola Umbul Ponggok, sebuah wisata pemandian yang sebenarnya telah ada sejak dahulu. Namun menjadi terkenal dan viral beberapa tahun belakangan ini. Tak hanya mengelola Wahana Wisata Umbul Ponggok, BUMdes Tirta Mandiri juga mengelola Restoran & Kolam Renang Ponggok Ciblon yang menawarkan wahana air dan juga menawarkan berbagai macam olahan ikan. Begitu banyak potensi yang dikelola, sehingga wajar jika pendapatannya menyentuh angka milyaran.
Pendapatan yang diperoleh BUM Desa sebagian akan dialokasikan dalam pendapatan asli desa yang kemudian dapat dianggarkan untuk pembangunan desa. Jadi desa akan mampu mandiri secara ekonomi, tanpa mengharap bantuan dari Pemerintah. Semakin banyak pendapatan asli desa yang diperoleh maka semakin banyak dana yang dapat dianggarkan untuk melakukan pembangunan-pembanggunan baik dibidang fisik/infrastruktur maupun non fisik/pemberdayaan masyarakat.

Bagaimana Desa Lain?
Tak hanya Desa Ponggok, beberapa desa juga telah berhasil mengelola BUM Desa hingga mendapatkan penghasilan yang tak kalah banyak. Antara lain BUMDes Tirtonirmolo BUMDes milik Desa Kasihan, Bantul ini mengembangkan unit usaha simpan-pinjam yang memiliki pendapatan hingga Rp 8,7 Milyar; BUMDesa Mandala Giri Amerta milik Desa Tajun, Kabupaten Buleleng memiliki pendapatan mencapai Rp 5,1 M dengan mengembangkan berbagai unit usaha berupa pengelola sarana air bersih, pasar desa, dan simpan pinjam; BUMDes Karangkandri Sejahtera milik Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap mencapai pendapatan hingga Rp 3 Milyar dengan unit usah sebagai supplier kebutuhan PLTU; dan masih banyak lagi BUMDesa yang berhasil memanfaatkan potensi desanya.[2]

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah desa di Indonesia sebanyak 75.436 desa (bukan kelurahan).[3] Akan tetapi jumlah BUM Desa se Indonesia pada tahun 2016 hanya sebanyak 14.686 desa, dan hal ini dapat dikatakan masih sangat sedikit karena baru menyentuh persentase 19,4%. Lalu bagaimana kabar 80.6% lainnya?
Desa Butuh Orang Cerdas dan Kreatif
Layaknya BUMN dan BUMD yang dikelola oleh profesional dan digaji dengan nominal yang tidak sedikit, BUM Desa pun sama. Sebuah badan usaha tak hanya membutuhkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan produksi melainkan juga sumberdaya manusia untuk menjalankan produksinya. Desa butuh orang-orang cerdas yang mampu menyusun serta memecahkan masalah-masalah unit usaha yang ada dan butuh orang-orang kreatif yang mampu mencari, mengelola, dan mengembangkan potensi desa untuk didaya gunakan sebesar-besarnya untuk memeroleh keuntungan demi kesejahteraan rakyat desa.

Bahkan dalam Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015 mensyaratkan untuk menjadi Pelaksana Operasional BUM Des diantaranya adalah masyarakat desa yang mempunyai jiwa wirausaha, mempunyai perhatian terhadap usaha ekonomi desa, dan minimal berpendidikan minimal SMA/Sederajat. Dengan adanya syarat yang sedemikian rupa, secara filosofis pelaksana operasional BUM Desa adalah orang yang tak hanya ‘pintar’ tetapi juga memiliki kemampuan manajerial yang bagus.

Semangat UU Desa
Lahirnya UU Desa sebenarnya merupakan harapan baru bagi desa yang sebelumnya masih dirundung ketidakpastian arah pembangunan. Kini pemerintah desa diberi ruang yang sangat luas untuk melakukan improvisasi dan inovasi dalam memajukan desanya. Tidak ada kata lagi bahwa semua masalah yang ada di desa dikarenakan ketidak sanggupan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dalam bekerja. Semua telah menjadi tanggungjawab pemerintah desa bersama dengan warganya. Dana Desa telah digelontorkan begitu saja selama empat tahun ini. Silahkan masyarakat desa dari RT 1 sampai RT 7, dari RW 1 sampai RW 7, dan dari dusun A ke dusun E menyampaikan aspirasinya untuk mengadakan pembangunan bersama. Bukankah semua warga berhak bicara dalam musyawarah dusun atau musyawarah desa?

Semangat UU Desa mengharapkan kehidupan desa yang otonom dalam mengelola pemerintah dan kemasyarakatannya. Kepala Desa telah diberi senjata berupa Peraturan Desa untuk melegalkan segala kebijakannya selama belum dibatalkan oleh pejabat yang berwenang. Masyarakat diberi hak untuk menyampaikan aspirasinya dalam berbagai kesempatan baik yang diberikan oleh pemerintah desa maupun atas inisiatif sendiri. Kini tinggal seberapa serius Pemerintah Desa bersama masyarakat desa mewujudka mimpi-mimpinya.

Berminat untuk kembali ke desa?

0 komentar:

Posting Komentar