Ketika Allah Mencabut Kenikmatan Nonton Anime


Sudah satu bulan saya menjalani aktivitas baru pasca lulus kuliah. Aktivitas yang cukup menyita waktu, tenaga, dan pikiran saya, tetapi juga cukup membuat saya bahagia. Sebelumnya, di pagi hari saya masih bisa bersantai, rebahan sampai jam 9, jika tidak mager saya sempatkan untuk ke pasar membeli beberapa bahan makanan untuk dimasak sebagai makanan rapelan sarapan pagi dan makan siang. Kadang jika mager ke pasar, cukup keluar di sekitar kampus membeli nasi bungkus lalu di makan di kosan sambil nonton film, anime, atau baca manga. Tapi sekarang, pagi-pagi sekali saya harus sudah mandi, berpakaian rapi, sarapan, lalu berangkat ke kantor. Tidak ada kesempatan untuk rebahan sampai jam 9, ke pasar, atau sekedar beli nasi bungkus untuk di makan di kos sambil nonton anime. 

Awalnya saya berharap ketika weekend atau hari libur saya bisa beli nasi bungkus untuk dimakan di kosan sambil nonton anime, tapi kenyataanya.. Tidak bisa!


Bukan karena weekend saya ada pekerjaan atau apa, tapi memang karena tidak bisa. Sebenarnya lebih kepada tidak punya sense untuk nonton. Saya coba buka situs langganan nonton anime, pada kenyataannya saya hanya klak klik thumbnail, nonton salah satu episode, tapi selesai openings saya tutup lagi. Ya karena tidak ada sense tadi. Sempat berfikir apakah karena anime yang terbit di musim ini tidak menarik atau bagaimana. Tapi ketika melihat beberapa teman mereka masih nyaman-nyaman saja nonton anime. Kemudian saya coba untuk menonton film dan drama, pada kenyataannya rasanya sama saja. Saya tidak memiliki perasaan senang melakukan itu semua. Padahal saya adalah pengguna metode marathon untuk nonton video berseri.


Ketika menyadari ada keanehan, saya mencoba untuk berkontemplasi, apa yang sebenarnya terjadi. Saya mencoba untuk mencari-cari alasan dan berfikir hingga merujuk pada satu dugaan, apakah Allah telah mencabut kenikmatan nonton anime? 


Ya sebenarnya nggak ada masalah sih, karena ketika saya mencoba berprasangka baik pada Allah, pasti Dia telah menggantikannya dengan nikmat lain yang lebih baik. Mungkin saya saja yang belum mampu mensyukuri nikmat itu. Terlebih nonton anime adalah kegiatan hiburan yang berpotensi melalaikan. Selama Allah tidak mencabut kenikmatan dalam ibadah, dalam sholat, dalam membaca Al Quran, dalam menuntut ilmu menurut saya tidak ada masalah. 


Saya tidak bisa membayangkan jika sholat menjadi suatu kegiatan yang tidak menyenangkan, membaca Al Quran menjadi suatu kegiatan yang membosankan, dan menuntut ilmu harus butuh banyak alasan. Nudzubillah min Dzalik.

Sepenggal Kisah Al-Manshur Saifuddin Qalawun, Kisah Indahnya Berprasangka Baik pada Allah


Kisah ini saya dapatkan pertama kali di dalam sebuah majelis di masjid sekolah sekitar tahun 2015. Di ceritakan oleh guru kami pada hari Jumat siang yang penuh berkah, yang baru saya tahu ternyata kisah ini menjadi terkenal sejak ditulis oleh Ustadz Salim A. Fillah di buku Dalam Dekapan Ukhuwah.


Ini kisah tentang seorang ayah dan anaknya. Singkat cerita si Ayah mengajak anaknya untuk membeli kuda. Dibelilah kuda itu, tetapi beberapa hari kemudian kudanya lepas. Lalu si Ayah berkata : "Nak, kita tidak tahu ini nikmat atau musibah, yang penting kita berprasangka baik pada Allah."


Tidak lama kemudian, kudanya kembali membawa gerombolan kuda lain. Akhirnya si Ayah dan anaknya memiliki banyak kuda.


Hari berikutnya si Anak naik kuda, tetapi kemudian jatuh dan kakinya patah. Lalu si Ayah berkata : "Nak, kita tidak tahu ini nikmat atau musibah, yang penting kita berprasangka baik pada Allah."


Beberapa waktu kemudian datang seruan untuk berjihad. Setiap pemuda wajib untuk ikut berperang. Ternyata itu adalah perang antar sultan negeri muslim. Si Ayah tidak menghendaki perang tersebut dan bukan sesuatu yang dicita-citakan karena perang melawan saudara sendiri. Di saat si Ayah dan anak ini hendak direkrut, ternyata tidak bisa karena si Anak sedang terluka dan si Ayah merawatnya. Akhirnya si Ayah dan anak ini terbebas dari fitnah perang sesama muslim.


Lalu mereka berkata "Kami tidak tahu ini nikmat atau musibah yang penting kami berprasangka baik pada Allah." 


Beberapa waktu kemudian tersiar kabar bahwa mereka yang pergi berperang di garis depan gugur. Lalu si Ayah dan anak berkata : "Kami tidak tahu ini nikmat atau musibah yang penting kami berprasangka baik pada Allah."


Beberapa waktu kemudian datang seruan jihad kaum muslimin melawan pasukan mongol yang di pimpin oleh Saifuddin Qutuz. Si ayah dan anak lalu ikut berjihad. Qodarullah, si Ayah syahid, sedangkan si anak tertangkap musuh dan dijual sebagai budak. Akhirnya si Anak menjadi budak sultan mesir. Dikarenakan si Anak ini cerdas, ia lalu dibebaskan dan dijadikan penerus sultan mesir berikutnya, dengan nama Al Manshur Saifuddin Qalawun.


Kisah Saifuddin Qalawun ini mengingatkan kita kembali pada sebuah hadist qudsi :

"Ana 'inda dzonni abdi bi.."

"Sesungguhnya Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku.."


Selama kita berprasangka baik pada Allah, InsyaAllah hasilnya akan baik. Kita yakin bahwa segala sesuatu yang terjadi pada kita adalah apa yang Allah kehendaki terhadap diri kita. Entah itu nikmat atau musibah, yang penting kita berprasangka baik pada Allah.


Jika kita belum mampu berprasangka baik pada Allah, coba kita ingat-ingat lagi kejadian-kejadian yang selama ini pernah kita alami. Bayangkan bagaimana jika seandainya kejadian-kejadian itu tidak terjadi. Tentunya kita tidak akan sampai pada pencapaian-pencapaian saat ini. Tentunya kita tidak akan mendapatkan kenikmatan seperti saat ini. Jadi, mari terus berprasangka baik pada Allah. 

Ironi Sarjana Hukum yang Baru Pertama Kali Menginjakkan Kaki di Pengadilan Agama

Salah siapa jika pada kenyataannya hari ini adalah hari bersejarah bagi saya yang baru pertama kalinya menginjakkan kaki di Pengadilan Agama. Saya tidak ingin menyalahkan pihak kampus yang tidak memiliki metode pembelajaran bagi para mahasiswanya untuk sekedar pernah ikut sidang di pengadilan agama. Saya juga tidak ingin menyalahkan diri sendiri hingga berada pada kondisi seperti sekarang ini. 

Bagi saya sangat wajar jika fakultas hukum di kampus negeri tidak memiliki agenda untuk mengunjungi atau berpraktik di Pengadilan Agama karena memang tidak mengkhususkan di bidang itu. Ya minimal pernah ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan TUN walau hanya sekedar minta putusan. Sama seperti halnya mahasiswa fakultas hukum yang tidak pernah masuk ke dalam Pengadilan Militer, kecuali memang fakultas hukum tersebut memiliki spesialisasi di bidang militer. Mungkin kondisinya juga akan berbeda jika saya kuliah di fakultas syariah.

Kendati demikian, kelak di masyarakat kita tidak bisa memungkiri itu semua. Titel yang kita sandang adalah sarjana hukum atau mahasiswa hukum, sehingga masyarakat awam tidak terlalu berfikir jauh untuk memedulikan spesifikasi apa yang kita pelajari. Masyarakat awam hanya tahu mereka bermasalah dengan hukum; tanahnya direbut orang, rumahnya digusur pemerintah, suami/istrinya minta cerai, hutangnya sudah jatuh tempo tapi tidak mampu bayar, perusahaannya bangkrut, gerobak jualannya ditabrak orang tapi yang nabrak tidak mau tanggung jawab, ditangkap polisi karena tindak pidana, dan lain sebagainya yang pada intinya mereka sangat membutuhkan bantuan hukum. Mereka membutuhkan "kita"  yang mengerti hukum dibandingkan orang lain pada umumnya.

Bagi saya individu mahasiswa hukum, sarjana hukum, atau orang-orang yang bekerja di bidang penegakan hukum merupakan orang yang memiliki 'kelebihan'. Jika kita membayangkan dunia, maka di dalam dunia itu ada suatu sistem yang hidup melingkupi kehidupan seluruh manusia, yaitu sistem hukum. Sistem hukum hanya dapat dipahami bagi mereka yang mempelajarinya. Mereka yang mempelajari hukum akan memiliki mata yang mampu melihat seperti apa wujud dari hak dan kewajiban serta bagaimana wujud dari keadilan yang selalu diharapkan banyak orang itu.

Kita memang hidup di era spesialisasi, di mana setiap orang perlu memiliki kemampuan tertentu pada bidang yang ia tekuni. Seseorang yang membidangi urusan kesehatan tidak bisa di suatu saat yang sama dia adalah seorang yang kompeten di bidang hukum. Kita tidak lagi hidup di jaman abad pertengahan yang dengan mudahnya ditemui orang-orang super jenius multi talen semacam Ibnu Haitham. Tapi kita melihat bahwa hukum adalah satu kesatuan sistem. Kita berada di dalamnya dan melihat bagaimana ia bekerja. Ketidaktahuan kita terhadap bagian-bagian hukum lainnya menurut saya karena belum ada kebutuhan untuk mempelajarinya, tidak ada kesempatan untuk mempelajarinya, tidak mau mempelajarinya, atau malas mempelajarinya dengan berbagai alasan tertentu lainnya. Begitu pula alasan mengapa saya baru pertama kali menginjakkan kaki di Pengadilan Agama.



Purwokerto, 30 September 2021


Fenomena Mudik : Dampak Penerapan Teori Pembangunan di Indonesia


Sudah menjadi hal yang biasa orang-orang berbondong-bondong dari Jakarta dan sekitarnya menuju berbagai daerah di seluruh Indonesia pada saat mendekati Idul Fitri. Mudik sudah menjadi suatu tradisi yang mengakar pada diri setiap warga Indonesia yang menjadi pekerja di kota-kota besar. Setidaknya ada 2,5 juta perantau yang mengadu nasib di DKI Jakarta. Bayangkan seperlima dari 10,5 juta penduduk ibu kota adalah perantau atau migran. Tak heran menjelang Idul Fitri jalanan begitu ramai, jalan tol sedikit macet, dan transportasi umum penuh sesak. Tak terkecuali di masa pandemi seperti ini, walaupun pemerintah menginstruksikan larangan mudik, akan tetapi tetap saja, semua terjadi begitu saja.

Fenomena unik ini, terjadi karena dampak dari penerapan teori pembangunan di era orde baru. Teori pembangunan diperkenalkan oleh Walt Witman Rostow, seorang ahli ekonomi Amerika Serikat yang digadang-gadang sebagai Bapak Teori Pembangunan dan Pertumbuhan. Teori W.W. Rostow diilhami atas pengalaman emipiris perkembangan ekonomi negara-negara maju terutama Eropa dari abad pertengahan hingga moderen yang kemudian diformulasikan dalam lima tahapan perkembangan ekonomi : tahap perekonomian tradisional; tahap prakondisi tinggal landas; tahap tinggal landas; tahap menuju kedewasaan; tahap konsumsi massa tinggi. Teori Rostow merupakan alternatif Teori Karl Marx, sesuai dengan judul bukunya The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto. Namun secara ideologi, keduanya sangat berseberangan karena teori Rostow mengacu pada sistem kapitalis, sedangkan teori Marx mengacu pada teori sosialis.


Teori Rostow merupakan penggambaran pola bagaimana pembangunan di negara-negara Eropa. Akan tetapi masalahnya teori ini kemudian dijadikan pedoman negara-negara dunia ketiga salah satunya Indonesia dalam melakukan pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan pembangunan yang digagas oleh Soeharto melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berioentasi pada lima tahap pembangunan yang sudah disebutkan di atas. Ambisi Repelita Soeharto merupakan upaya untuk mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Mulai dari penekanan terhadap rehabilitasi ekonomi dengan meningkatkan sektor pertanian (Repelita I), memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, membangun infrastruktur, swasembada, hingga penekanan pada sektor industri (Repelita V), mulai dari tahap perekonomian tradisional hingga tahap tinggal landas. Akan tetapi pada saat memulai kondisi tinggal landas, terjadi krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi, hingga krisis kepercayaan publik terhadap Soeharto.

Model Teori Rostow, sebagaimana menganut sistem ekonomi neoklasik beranggapan bahwa kesejahteraan masyarakat secara otomatis dapat dicapai apabila terjadi pembangunan ekonomi skala besar. Hal ini dikenal dengan istilah “trickle-down effects” atau efek rambatan. Trickle-down effects atau efek rambatan ini menegaskan pentingnya peranan kutub pertumbuhan wilayah sebagai penggerak lokomotif pertumbuhan yang nantinya dapat menyebarkan hasil-hasil pembangunan ke wilayah lain. Atau dapat dianalogikan: semakin besar kue yang dibuat, maka semakin besar dan banyak pula potongan kue yang dapat dibagikan.


Pada pola pembangunan yang dijalankan Soeharto demikian inilah terjadi pembangunan industri skala besar yang berpusat di kota-kota, sehingga terjadi gelombang perpindahan masyarakat yang berdomisili di desa menuju ke kota (urbanisasi) dalam rangka mencari kerja, atau memeroleh manfaat dari efek rambatan tersebut.

Urbanisasi yang terjadi di era orde baru tersebut terus berlanjut hingga sekarang, walaupun tidak sebesar dulu. Hal ini sejalan dengan proses pembangunan di daerah berdasarkan prinsip desentraliasi yang diantut pasca orde baru, sehingga dapat terciptanya episentrum ekonomi baru. Tentu dampak besar atau kecilnya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah masing-masing. Sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi dan memperkecil arus mudik di masa yang akan datang.




Selamat Idul Fitri 1442.

Pati, 12 Mei 2021