Hak Menghukum Negara


Kejayaan Islam di Eropa sebenarnya pernah mencapai puncaknya sebelum pada akhirnya mengalami kemunduran yang cukup parah. Hal itu terjadi sejak pasukan Islam kalah dalam peperangan.
Pertama kali dalam sejarah, kaum Muslimin memasuki daratan Eropa ketika Thariq bin Ziyad bersama pasukannya menyeberangi Selat Gilbraltar untuk menguasai Andalusia (Spanyol). Sampai pada akhirnya Charles Martel mengalahkan pasukan Islam di Poiters (Prancis).
Pada abad pertengahan, Eropa sedang berada pada krisis budaya dan ekonomi, sedangkan Islam berada pada puncaknya. Ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan budaya dari dunia Islam cukup memberikan pengaruh pada Eropa.
Namun, abad ketujuh belas menunjukkan sebaliknya. Pasukan Islam kalah perang. Pada tahun 1699, Turki Utsmani terpaksa harus menandatangani Perjanjian Karlowitz. Perjanjian tersebut berisi penyerahan Hongaria, Slovenia, Kroasia, dan Transyvalnia kepada Austria, Podolia kepada Polandia, dan daerah Azov kepada Rusia.
Pasca berbagai kemenangan atas kaum Muslimin, kekuatan Eropa perlahan melampaui dunia Islam di segala bidang. Eropa mulai ekspansi ke negeri Muslim dan menguasai wilayah mereka baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hingga Perang Dunia II berakhir, Eropa mulai melepaskan pengaruhnya di dunia Islam. Dari sini dimulai pola hubungan baru Islam-Eropa. Pola hubungan ini dijelaskan oleh Lorenzo G. Vidino dalam bukunya The New Muslim Brotherhood in the West.
Negara-negara Muslim pasca Perang Dunia II ramai bermigrasi ke Eropa. Bukan lagi berniat menjadi penakhluk, melainkan menjadi tenaga kerja murah. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah besar orang Aljazair, Tunisia, dan Maroko yang bekerja di Prancis; orang Pakistan dan India bekerja di Inggris; dan orang-orang Turki di Jerman.
Migrasi menjadi solusi sementara yang saling menguntungkan antara dunia Islam dan Barat sebagai solusi masalah ekonomi pasca perang. Orang Eropa berasumsi kaum Muslimin hanya akan tinggal beberapa tahun, begitu sebaliknya kaum Muslimin awalnya berencana menggunakan hasil kerja kerasnya untuk membangun kehidupan yang layak di negara asalnya. Kaum Muslimin pun membatasi aktivitas keagamaan di masjid-masjid darurat. Hal ini membuat para ahli menyebutnya sebagai “cellar Islam” dan membuat kehadiran Islam menjadi tidak terlihat di Eropa.
Situasi berubah ketika tahun 1974 terjadi krisis minyak. Eropa melarang masuk imigran baru. Tetapi di sisi lain undang-undang reunifikasi keluarga berlaku di seluruh Eropa dan mengizinkan para pekerja migran bergabung dengan keluarga mereka. Alih-alih kembali ke negara asal, mereka memilih menetap secara permanen. Sejak saat itu populasi kaum Muslimin terus berkembang, ditambah gelombang para pencari suaka dari timur tengah. Hal tersebut menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di Eropa.
Kalau dipikir-pikir ada benarnya juga. Ternyata yang namanya pertemuan tidak selalu mensyaratkan adanya alasan. Ada banyak hal yang terjadi diluar ekspektasi kita. Betapa banyak janji pertemuan yang kemudian batal karena suatu alasan dari satu pihak. Dan betapa banyak hal-hal yang sudah kita rencanakan tetapi dalam implementasinya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Dari sini kita bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa hasil dari suatu rencana itu berada di luar kendali diri manusia. Di sisi lain, kita juga tidak menafikkan bahwa adanya hukum kausalitas (sebab-akibat). Misalnya pernyataan: siapa yang belajar dengan sungguh-sungguh, maka ia akan mampu mengerjakan soal-soal ujian; kalau janjian jam segini di tempat ini ya pasti ketemu; kalau aku melakukan ini sesuai dengan tahap-tahapannya pasti aku berhasil; kalau kena api ya terbakar; manusia kalau dipotong urat lehernya ya mati; dan lain sebagainya.
Ghazali dan Hukum Kausalitas
Saya jadi ingat jika saya pernah menulis postingan di instagram tentang pemikiran Imam al-Ghazali yang tidak setuju terhadap hukum kausalitas. Hal ini beliau sampaikan di dalam Kitab Thahafut al Falasifah (Kerancuan Filsafat) tepatnya pada masalah yang ketujuhbelas. Imam al-Ghazali berpendapat tidak ada yang namanya hukum kausalitas, atau tidak ada yang namanya sebab akibat. Beliau mengatakan dalam kitabnya bahwa :
"Hubungan antara apa yang diyakini sebagai sebab alami dan akibat adalah tidak mesti (daruri). Tapi masing-masing berdiri sendiri. Ini bukan itu, dan itu bukan ini. Afirmasi terhadap salah satunya tidak mesti afirmasi atas yang lain dan negasi terhadap yang satu tidak mesti negasi pada yang lain. Eksistensi yang satu tidak mengharuskan eksistensi dari yang lain, dan ketiadaan yang satu tidak mengharuskan ketiadaan yang lain. Misalnya pemuasan haus dan minum, kenyang dan makan, pembakaran dan kontak dengan api, cahaya dan terbitnya matahari, kematian dan pemutusan kepala dari tubuh, penyembuhan dan minum obat, cuci perut dan minum obat cuci perut, dan lainnya sebagai pasangan peristiwa yang tampak kasat mata terkait dalam kedokteran, astronomi, kesenian, atau kerajinan."
Menurut beliau, hubungan masing-masing dari dua fenomena tersebut di atas yang terjadi secara beriringan bukanlah disebabkan oleh pada dirinya sendiri. Semua hal itu terjadi sebagai akibat dari takdir Tuhan dan bukan sama sekali terjadi dengan sendirinya secara otomatis. Oleh karena itu Imam al-Ghazali menyatakan bahwa tidak dapat dikatakan bahwa fakta yang terjadi itu sebagai suatu keharusan (dharuri). Seperti tidak harus kok sesuatu yang harusnya terbakar oleh api itu bakal terbakar. Ingat tidak harus, sebab Tuhan mampu menciptakan kenyang tanpa makan, mati tanpa terputusnya leher, tidak terbakar walau dilahap api sebagaimana kisah Nabi Ibrahim.
Lah terus gimana? Jadi ada nggak sih hukum kausalitas itu?
Ya sebenarnya ada. Cuman, pengertian kausalitas dalam Islam sangat berbeda dengan kausalitas yang dipahami dalam dunia Barat. Di sini poinnya. Konsep hukum kausalitas Barat menafikan adanya kekuasaan dan kehendak Tuhan. Dalam arti lain didasarkan atas potensi suatu benda atau usaha manusia saja. Sehingga jika seseorang mempercayai hukum kausalitas dengan definisi ini, maka seolah-olah Tuhan itu tidak ada. Hubungan yang ada antara dua hal yang saling berinteraksi itu adalah hubungan antar makhluk, tanpa adanya intervensi Tuhan. Ini yang sebenarnya ditolak oleh al-Ghazali.
Hukum Kausalitas dalam Islam
Dalam perspektif Islam, faktor di luar diri manusia dan benda itulah yang menentukan hasil akhir dari hukum kausalitas tersebut. Sehingga tepat kiranya pendapat al-Ghazali diletakkan pada posisi ini. Sama halnya kita mengatakan bahwa tidak ada yang namanya kebetulan, semua terjadi atas kehendak Allah. Begitupun persoalan kausalitas, tidak ada yang namanya kausalitas, semua itu sudah menjadi apa yang kita kenal sebagai sunatullah. Allah berkehendak dalam setiap peristiwa yang kita alami termasuk dalam kaitannya dengan pertemuan. Betapa dekatnya kita, mungkin hanya satu kilometer jarak yang memisahkan, jika Allah tidak berkehendak, maka kita tidak akan pernah bisa ketemu. Begitupun sejauh apapun jarak, ratusan bahkan ribuan kilometer jarak yang memisahkan, jika Allah menghendaki bertemu, maka Allah pertemukan.
Sehingga jauh atau dekat tidak ada kaitannya dengan pertemuan, pertemuan adalah takdir Tuhan. Selebihnya tinggal bagaimana kita mengusahakan agar pertemuan-pertemuan itu senantiasa dalam keridhaan-Nya, dalam rangka ketaatan kepada-Nya.
Siang tadi, seusai sholat Jum'at, saya berjalan dari masjid menuju kosan. Sebenarnya ini jumatan pertama yang saya kerjakan di masjid dekat kosan sejak enam bulan lalu, karena selama itu saya sholat Jumat di masjid sekitar kantor. Di perjalanan pulang, saya bebarengan dengan seorang anak yang tidak asing lagi wajahnya. Namanya adalah Fiko. Fiko adalah anak dari tetangga kosan lama, yang saya tempati pada tahun 2016-2017.
"Iya" jawabnya.
"Udah gede kamu ya sekarang. Inget aku nggak?"
"Siapa ya? Lupa."
"Aku Mas Lugas, yang dulu ngekos di WR."
"Wah, lupa."
"Walah, dulu kamu kecil banget, segini. Sekarang udah gede ya. Berapa umurmu sekarang?"
"empat belas tahun."
"Waduh, berarti dulu pas pertama ketemu kamu umur sembilan tahun." ucapku pangling.
Sorenya, saya sempatkan menata ratusan pot kaktus yang beberapa bulan ini tidak saya beri perhatian khusus. Banyak yang sudah bertunas, mungkin jumlahnya hampir 200. Bahkan waktu dua jam masih belum cukup untuk menata semuanya. Mengingat-ingat pada tahun 2019, saya mendapati seorang teman yang memposting tawaran tanaman kaktus melalui WhatsApp status. Dari situ saya minta, lalu diberi satu pot berisi kaktus yang sudah bertunas dua baby cactus. Siapa sangka, sekarang saya punya ratusan pot kaktus dari awalnya satu pot yang kemudian tiap hari saya lihat, saya perhatikan, dan terkadang saya bikin konten.
Setelah lelah merawat kaktus, lalu saya melanjutkan menata dokumen-dokumen selama kuliah. Mana yang penting dan mana yang tidak masih menyatu dalam tumpukan-tumpukan kardus. Sore itu saya cukupkan untuk memilah satu kardus yang ternyata berisi dokumen tahun 2017 - 2018. Di situ saya menemukan berkas-berkas mentoring dan pelatihan.
Saya menemukan data diri peserta mentoring Fakultas Hukum yang pernah saya ampu pada tahun 2017. Kebanyakan dari mereka yang saya tahu kabarnya sudah lulus menjadi Sarjana Hukum. Bahkan ada yang memberi kabar diterima menjadi calon jaksa. Siapa sangka, mahasiswa baru yang dulu masih meraba-raba bagaimana menjalani kehidupan kampus, perlahan mendapati jalan hidupnya. Saya sebagai orang yang pernah hadir walau sebentar, cukup merasakan bahagia melihatnya tumbuh.
Seperti seseorang yang melewati tanaman pohon yang baru saja ditanam di pinggir jalan, ia sempatkan untuk menyiram. Sekali saja, lalu kembali lagi melewati jalan itu setelah beberapa tahun, belasan, bahkan puluhan tahun. Tidak lagi ia temui pohon kecil, pendek, dan kurus, melainkan pohon yang begitu besar, rindang, dipenuhi bunga-bunga yang indah di tempat yang sama tanaman pohon yang pernah ia siram dahulu. Lalu di dalam mobil, ia berkata pada anak cucunya :
"Dahulu aku pernah lewat sini, tanaman itu dulu masih kecil, baru ditanam, dan aku sempat menyiraminya sekali." bayangkan adegan bapak tua duduk di kursi kiri mobil, ia tersenyum dan wajahnya terproyeksi siluet daun yang terpapar senja.
Tentu bapak tua itu bahagia, karena ia pernah menyiram tanaman itu. Bayangkan jika ia dahulu hanya sekedar lewat, tak bertegur sapa. Pohon besar rindang berbunga itu tak akan berarti apa-apa.
Lalu adakah yang lebih membahagiakan selain melihatnya tumbuh?
Saya sangat menyukai perjalanan, apalagi naik motor atau naik kereta. Perjalanan kemanapun itu. Karena bagi saya tujuan tidak lebih penting dari perjalanan itu sendiri, yang penting jalan aja, menghabiskan waktu di jalan, berhenti di sebuah masjid untuk sholat dan tilawah Al Quran sejenak, sembari istirahat lalu lanjut lagi perjalanan sambil murojaah beberapa ayat, bernyanyi, atau terkadang berbicara dengan diri sendiri sebagai latihan public speaking. Walaupun demikian, hampir semua perjalanan yang saya lakukan bertujuan untuk bertemu dengan teman-teman.
Bagi sebagian orang mungkin menyebalkan menghabiskan waktu di perjalanan, terutama naik motor. Apalagi jaraknya yang jauh dan tentunya melelahkan. Tapi bagi saya, perjalanan adalah sarana recharge energi bagi seorang introvert, ia adalah salah waktu menyendiri terbaik, dan merupakan sarana mendekatkan diri pada Allah. Di perjalanan, saya jadi lebih sering untuk mengucap tasbih, tahmid, tahlil, istighfar, dan shalawat.
Ternyata perjalanan jauh (safar) medapatkan perhatian khusus di dalam Islam. Ia dapat bernilai pahala; orang yang melakukan perjalanan (musafir) do'anya mustajab; ia menjadi sebab diberikannya keringanan (rukshah) terhadap beberapa syariat yang hukumnya wajib. Bahkan safar yang dilakukan secara kolektif dapat menjadi sarana membangun ikatan hati dan membangun diri.
Saya ingat lima tahun lalu, di awal-awal menginjakkan kaki di Purwokerto, saya menyempatkan diri untuk hadir dalam sebuah kajian di Masjid Nurul Ulum, Unsoed. Pada waktu itu pengisi materinya adalah Ustadz D, beliau menyampaikan bahwa safar adalah sarana untuk mengetahui sifat asli seseorang.
Pada saat safar, seseorang akan menguras banyak energi, kelaparan, dan pastinya kelelahan. Sehingga seseorang akan dengan mudah mengeluarkan sifat aslinya. Jika ia adalah orang yang sabar, maka kan muncul kesabarannya dalam menjalani perjalanan yang jauh, cuaca yang tidak menentu, kehabisan bekal, kehilangan barang, tersesat, dan lain sebagainya. Jika ia adalah orang yang tempramen, maka munculah sifatnya itu ketika menghadapi hal yang sama. Seseorang yang berkepribadian pemimpin akan memecahkan masalah-masalah yang timbul selama perjalanan. Sedangkan orang yang berkepribadian pecundang akan dengan mudah mengeluh, mengutuk, dan mencaci.
Hal demikian pernah menjadi suatu parameter Umar bin Khattab untuk menilai kredibilitas seseorang. Pada suatu hari datang seorang laki-laki untuk memberi kesaksian kepada Umar bin Khattab yang saat itu menjabat sebagai Khalifah. Akan tetapi, Umar tidak mengenal laki-laki ini. Lalu ia memerintahkan si laki-laki untuk membawa orang yang mengenalnya. Datanglah ia, sebut saja si A. Lalu Umar bertanya salah satunya :
"Pernahkan engkau bersafar dengannya, sehingga engkau tahu ia memiliki akhlak yang mulia?"
"Tidak" jawab si A.
"Berarti engkau tidak mengenalnya" jawab Umar.
Tampak bahwasannya, safar menjadi media untuk mengetahui sifat asli seseorang. Dari situ kita dapat benar-benar mengenal teman atau sahabat kita. Sehingga pengenalan itu dapat menjadi bekal kita untuk saling memahami, menasehati, dan memperbaiki satu sama lain.
Jadi perjalanan tidak hanya soal kesenangan pribadi, tapi ada hal yang lebih menarik yang bisa kita pelajari.
Bagi saya bertemu dengan orang adalah kegiatan paling menyenangkan. Apalagi orang itu adalah teman lama atau teman seperjuangan. Bahkan saya sering sengaja pergi ke suatu kota hanya untuk menemui mereka. Walaupun sebenarnya hanya satu hal yang kami lakukan, yaitu ngobrol. Ya ngobrol apa saja. Tentang masa lalu, masa kini, hingga masa depan. Tapi rasa-rasanya ada hal yang berbeda dari obrolan dulu dengan sekarang. Obrolan dua atau tiga tahun lalu, yaitu masa sedang aktif-aktifnya di dunia kampus banyak berisi obrolan seputar apa yang sedang terjadi, progress akademik, dan kehidupan organisasi dengan sedikit dibumbui nostalgia masalalu. Obrolan kami sekarang didominasi dengan obrolan-obrolan yang membahas tentang masa depan, khususnya pernikahan.
Pernikahan akan selalu menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan terlebih bagi mereka yang sekarang berusia lebih dari dua puluh satu tahun. Saya teringat dengan sebuah teori dalam ilmu psikologi yaitu Teori Perkembangan Psikososial yang dikenalkan oleh Erik Erikson. Kepribadian manusia menurut Erikson dibagi menjadi beberapa tahapan yang dihasilkan melalui interaksi antara kebutuhan biologis dengan tuntutan masyarakat dan kekuatan-kekuatan sosial yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Ada delapan tingkatan yang menjadi bagian dari teori psikososial Erikson, yang akan dilalui oleh manusia :