Fenomena Mudik : Dampak Penerapan Teori Pembangunan di Indonesia


Sudah menjadi hal yang biasa orang-orang berbondong-bondong dari Jakarta dan sekitarnya menuju berbagai daerah di seluruh Indonesia pada saat mendekati Idul Fitri. Mudik sudah menjadi suatu tradisi yang mengakar pada diri setiap warga Indonesia yang menjadi pekerja di kota-kota besar. Setidaknya ada 2,5 juta perantau yang mengadu nasib di DKI Jakarta. Bayangkan seperlima dari 10,5 juta penduduk ibu kota adalah perantau atau migran. Tak heran menjelang Idul Fitri jalanan begitu ramai, jalan tol sedikit macet, dan transportasi umum penuh sesak. Tak terkecuali di masa pandemi seperti ini, walaupun pemerintah menginstruksikan larangan mudik, akan tetapi tetap saja, semua terjadi begitu saja.

Fenomena unik ini, terjadi karena dampak dari penerapan teori pembangunan di era orde baru. Teori pembangunan diperkenalkan oleh Walt Witman Rostow, seorang ahli ekonomi Amerika Serikat yang digadang-gadang sebagai Bapak Teori Pembangunan dan Pertumbuhan. Teori W.W. Rostow diilhami atas pengalaman emipiris perkembangan ekonomi negara-negara maju terutama Eropa dari abad pertengahan hingga moderen yang kemudian diformulasikan dalam lima tahapan perkembangan ekonomi : tahap perekonomian tradisional; tahap prakondisi tinggal landas; tahap tinggal landas; tahap menuju kedewasaan; tahap konsumsi massa tinggi. Teori Rostow merupakan alternatif Teori Karl Marx, sesuai dengan judul bukunya The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto. Namun secara ideologi, keduanya sangat berseberangan karena teori Rostow mengacu pada sistem kapitalis, sedangkan teori Marx mengacu pada teori sosialis.


Teori Rostow merupakan penggambaran pola bagaimana pembangunan di negara-negara Eropa. Akan tetapi masalahnya teori ini kemudian dijadikan pedoman negara-negara dunia ketiga salah satunya Indonesia dalam melakukan pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan pembangunan yang digagas oleh Soeharto melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berioentasi pada lima tahap pembangunan yang sudah disebutkan di atas. Ambisi Repelita Soeharto merupakan upaya untuk mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Mulai dari penekanan terhadap rehabilitasi ekonomi dengan meningkatkan sektor pertanian (Repelita I), memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, membangun infrastruktur, swasembada, hingga penekanan pada sektor industri (Repelita V), mulai dari tahap perekonomian tradisional hingga tahap tinggal landas. Akan tetapi pada saat memulai kondisi tinggal landas, terjadi krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi, hingga krisis kepercayaan publik terhadap Soeharto.

Model Teori Rostow, sebagaimana menganut sistem ekonomi neoklasik beranggapan bahwa kesejahteraan masyarakat secara otomatis dapat dicapai apabila terjadi pembangunan ekonomi skala besar. Hal ini dikenal dengan istilah “trickle-down effects” atau efek rambatan. Trickle-down effects atau efek rambatan ini menegaskan pentingnya peranan kutub pertumbuhan wilayah sebagai penggerak lokomotif pertumbuhan yang nantinya dapat menyebarkan hasil-hasil pembangunan ke wilayah lain. Atau dapat dianalogikan: semakin besar kue yang dibuat, maka semakin besar dan banyak pula potongan kue yang dapat dibagikan.


Pada pola pembangunan yang dijalankan Soeharto demikian inilah terjadi pembangunan industri skala besar yang berpusat di kota-kota, sehingga terjadi gelombang perpindahan masyarakat yang berdomisili di desa menuju ke kota (urbanisasi) dalam rangka mencari kerja, atau memeroleh manfaat dari efek rambatan tersebut.

Urbanisasi yang terjadi di era orde baru tersebut terus berlanjut hingga sekarang, walaupun tidak sebesar dulu. Hal ini sejalan dengan proses pembangunan di daerah berdasarkan prinsip desentraliasi yang diantut pasca orde baru, sehingga dapat terciptanya episentrum ekonomi baru. Tentu dampak besar atau kecilnya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah masing-masing. Sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi dan memperkecil arus mudik di masa yang akan datang.




Selamat Idul Fitri 1442.

Pati, 12 Mei 2021

0 komentar:

Posting Komentar