Ironi Sarjana Hukum yang Baru Pertama Kali Menginjakkan Kaki di Pengadilan Agama

Salah siapa jika pada kenyataannya hari ini adalah hari bersejarah bagi saya yang baru pertama kalinya menginjakkan kaki di Pengadilan Agama. Saya tidak ingin menyalahkan pihak kampus yang tidak memiliki metode pembelajaran bagi para mahasiswanya untuk sekedar pernah ikut sidang di pengadilan agama. Saya juga tidak ingin menyalahkan diri sendiri hingga berada pada kondisi seperti sekarang ini. 

Bagi saya sangat wajar jika fakultas hukum di kampus negeri tidak memiliki agenda untuk mengunjungi atau berpraktik di Pengadilan Agama karena memang tidak mengkhususkan di bidang itu. Ya minimal pernah ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan TUN walau hanya sekedar minta putusan. Sama seperti halnya mahasiswa fakultas hukum yang tidak pernah masuk ke dalam Pengadilan Militer, kecuali memang fakultas hukum tersebut memiliki spesialisasi di bidang militer. Mungkin kondisinya juga akan berbeda jika saya kuliah di fakultas syariah.

Kendati demikian, kelak di masyarakat kita tidak bisa memungkiri itu semua. Titel yang kita sandang adalah sarjana hukum atau mahasiswa hukum, sehingga masyarakat awam tidak terlalu berfikir jauh untuk memedulikan spesifikasi apa yang kita pelajari. Masyarakat awam hanya tahu mereka bermasalah dengan hukum; tanahnya direbut orang, rumahnya digusur pemerintah, suami/istrinya minta cerai, hutangnya sudah jatuh tempo tapi tidak mampu bayar, perusahaannya bangkrut, gerobak jualannya ditabrak orang tapi yang nabrak tidak mau tanggung jawab, ditangkap polisi karena tindak pidana, dan lain sebagainya yang pada intinya mereka sangat membutuhkan bantuan hukum. Mereka membutuhkan "kita"  yang mengerti hukum dibandingkan orang lain pada umumnya.

Bagi saya individu mahasiswa hukum, sarjana hukum, atau orang-orang yang bekerja di bidang penegakan hukum merupakan orang yang memiliki 'kelebihan'. Jika kita membayangkan dunia, maka di dalam dunia itu ada suatu sistem yang hidup melingkupi kehidupan seluruh manusia, yaitu sistem hukum. Sistem hukum hanya dapat dipahami bagi mereka yang mempelajarinya. Mereka yang mempelajari hukum akan memiliki mata yang mampu melihat seperti apa wujud dari hak dan kewajiban serta bagaimana wujud dari keadilan yang selalu diharapkan banyak orang itu.

Kita memang hidup di era spesialisasi, di mana setiap orang perlu memiliki kemampuan tertentu pada bidang yang ia tekuni. Seseorang yang membidangi urusan kesehatan tidak bisa di suatu saat yang sama dia adalah seorang yang kompeten di bidang hukum. Kita tidak lagi hidup di jaman abad pertengahan yang dengan mudahnya ditemui orang-orang super jenius multi talen semacam Ibnu Haitham. Tapi kita melihat bahwa hukum adalah satu kesatuan sistem. Kita berada di dalamnya dan melihat bagaimana ia bekerja. Ketidaktahuan kita terhadap bagian-bagian hukum lainnya menurut saya karena belum ada kebutuhan untuk mempelajarinya, tidak ada kesempatan untuk mempelajarinya, tidak mau mempelajarinya, atau malas mempelajarinya dengan berbagai alasan tertentu lainnya. Begitu pula alasan mengapa saya baru pertama kali menginjakkan kaki di Pengadilan Agama.



Purwokerto, 30 September 2021


0 komentar:

Posting Komentar